Bagi kamu yang sedang mencari artikel terkait Syarat Pendirian Prodi Baru, yuk cek artikel ini sampai habis!!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali membuka kesempatan usul pendirian, perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta Usul pendirian dan perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta pembukaan program Studi Tahun 2021. Seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 07 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta serta Pembukaan Program Studi baru 2022. Tanpa basa-basi lagi berikut syarat pendirian prodi baru.
Nah sebenarnya, ada beberapa syarat pendirian prodi baru yang sangat penting untuk diketahui. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut :
Daftar Isi
Syarat Pendirian Prodi Baru

Berikut kami paparkan Syarat Pendirian Prodi Baru:
- 1. Sesuai dengan ketentuan standar nasional pendidikan tinggi dan peraturan perundang-undangan, menyusun rencana studi program studi sesuai dengan kemampuan lulusan;
- 2. Program studi di kampus induk memiliki dosen paling sedikit lima orang, sepanjang memenuhi usia dan kualifikasi yang sah;
- 3. Program doktor memiliki sekurang-kurangnya 2 orang dosen tetap bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan jabatan akademik sebagai guru besar sesuai program studi;
- 4. Calon dosen tetap program doktor terapan sekurang-kurangnya 2 orang, yang jabatan akademiknya doktor/doktor terapan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sesuai dengan rencana studi;
- 5. Dosen bersedia bekerja penuh waktu 37,5 jam per minggu;
- 6. Penempatan dosen dan pendidik pada program studi yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang;
- 7. Organisasi menyetujui pendirian program studi di PTS (Perguuruan Tinggi Swasta); dan
- 8. Proyek pembelajaran dikelola oleh unit pengelola proyek pembelajaran dengan organisasi dan tata kerja sebagai berikut:
- Di PTN (Pergruan Tinggi Negeri) disiapkan sesuai dengan ketentuan hukum.
- Disusun dan ditentukan oleh organisasi di PTS (Perguruan Tinggi Swasta).
- Untuk memenuhi persyaratan sertifikasi minimal di atas, harus disertakan dalam PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang bersangkutan dalam penawaran proposal program studi.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendirian program studi ditetapkan oleh Direktur Jenderal yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya.
Konsultasi Segera Pada Kami Untuk Mendapatkan Solusi Terbaik Dalam Pendirian Program Studi Baru
Baca Juga : Pembukaan Prodi Baru 2022
Syarat Pembukaan Program Studi Baru

Setelah kita mengetahui terkait Syarat Pendirian Prodi Baru, berikutnya kita akan membahas terkait syarat pembukaan program studi baru.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk melakukan perizinan program studi baru:
- Scan asli surat permohonan Rektor/Ketua tentang pembukaan program studi akademik kepada Mendikbud;
- Scan asli akta notaris pendirian Badan Penyelenggara beserta semua perubahan, jika pernah dilakukan perubahan;
- Scan asli Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum;
- Scan asli Surat Keputusan Mendiknas/ Mendikbud, Menristekdikti tentang izin pendirian PTS (Perguruan Tinggi Swasta);
- Scan Asli sertifikat akreditasi B atau Baik Sekali pada program studi yang sudah ada
- Scan Asli Surat Persetujuan Badan Penyelenggara tentang Pembukaan Proi Baru yang diusulkan
- Scan Asli Surat Pertimbangan Senat Perguruan Tinggi tentang Pembukaan Program Studi Baru yang diusulkan
- Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi beserta semua lampirannya
- Scan Asli Rekomendasi LLDIKTI
- Ketersediaan calon dosen untuk 1 (satu) program studi sebanyak minimal 5 (orang)
- Sarana dan Prasarana yang menunjang untuk Program Studi Baru yang akan dibuka
- Tenaga Kependidikan.
Konsultasi Segera Pada Kami Untuk Mendapatkan Solusi Terbaik Dalam Pembukaan Program Studi Baru
Kesimpulan
Nah, mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan terkait Syarat Pendirian Prodi Baru. Semoga dengan adanya artikel tentang Syarat Pendirian Prodi Baru dapat bermanfaat dan berguna bagi teman-teman. Terimakasih!!
Leave a Reply